Sabtu, 01 Januari 2022

Langkah Mudah Daftar E Fin Pajak Online Untuk Pertama Kali

Daftar E Fin Pajak Online - Pelaporan SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan oleh wajib pajak harus dilakukan setiap tahunnya dan tidak boleh terlambat. Keterlambatan pelaporan SPT akan dikenakan denda setiap tahun keterlambatan. Oleh karena itu, sebagai wajib pajak Anda harus selalu tepat waktu dalam melaporkan SPT. Nah, untuk Anda perusahaan yang tidak ingin repot mengantre lama di kantor pajak terdekat maka bisa melakukan pelaporan secara online dengan menggunakan E Fin. Untuk mendaftar pelaporan online ini, Anda harus daftar E Fin pajak online terlebih dahulu.

registrasi efin,e filing login,efiling pajak,aktivasi efin,cara daftar e filing pajak online,efin online registration,login efin,
Cara Pasang Listrik Baru 2017
Cara daftar pajak online untuk mendapatkan E Fin ini sangat mudah dan praktis. Hal ini dikarenakan Anda bisa melakukannya secara online. Namun, untuk pertama kali pendaftaran E Fin Anda diharuskan melengkapi berkas di kantor pelayanan pajak terdekat. Untuk lebih jelasnya, berikut ini langkah-langkah daftar E Fin pajak online untuk pertama kalinya:

1. Langkah pertama untuk Anda agar bisa mendapatkan E Fin ini adalah Anda harus mengisi formulir pendaftaran E Fin terlebih dahulu. Anda bisa mendapatkan formulir pendaftaran ini di KPP terdekat. Namun agar Anda tidak terlalu lama mengantre, Anda bisa langsung mengunduh formulir pendaftaran E Fin secara online melalui online pajak.

2. Selanjutnya isilah formulir pengajuan E Fin secara lengkap. Pastikan jika semua data yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai dengan identitas dan NPWP Anda. Selain itu, pastikan juga email yang Anda masukkan adalah email yang masih aktif.

3. Setelah formulir terisi, maka Anda harus membawa formulir pendaftaran ini ke KPP terdekat. Selain membawa formulir, Anda juga perlu membawa foto copy KTP dan NPWP Anda. Jika perlu bawa pula yang asli.

4. Kemudian bawalah semua berkas tersebut ke KPP dimana Anda mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP. Disana Anda akan didaftarkan untuk mendapatkan E Fin, untuk password dan kode E Fin akan dikirimkan secara langsung ke alamat email Anda. Oleh karena itu, gunakanlah alamat email yang masih aktif dan bisa diakses.

5. Terakhir buka email dan catat kode E Fin dan password Anda. Jika sudah, maka masuklah ke online pajak dengan menggunakan nomor NPWP dan kode E Fin yang sudah Anda dapatkan. Login E Fin ini bisa dilakukan oleh Anda sendiri kapan saja melalui komputer ataupun laptop Anda. Selain itu, Anda juga bisa menggunakan gadget canggih Anda untuk login pajak online.

Daftar E Fin pajak online ini sangat mudah dan praktis. Dengan E Fin, Anda akan mendapatkan banyak keuntungan terutama dalam melaporkan SPT Anda. Melalui E Fin Anda tidak perlu mengantre lagi di KPP hanya untuk melaporkan SPT Anda. Anda bisa melakukan pelaporan secara online kapan saja. Dengan demikian Anda tidak perlu takut lagi terlambat melaporkan SPT pajak Anda. Selain itu, Anda juga akan banyak mendapatkan keuntungan dari E Fin ini.