Sabtu, 01 Januari 2022

Panduan Cara Mengecek Data KTP Online dan Cara Mengurus KTP Online

Cara Mengecek Data KTP Online - Elektronik KTP atau E-KTP merupakan KTP jenis baru yang harus dimiliki oleh setiap warga Indonesia yang sudah berusia 17 tahun ke atas. E-KTP ini merupakan tanda penduduk yang sudah terintegrasi dengan database online pada Kemendagri. Dengan menggunakan E-KTP semua hal yang berhubungan dengan administrasi akan lebih mudah dan lancar. Warga Indonesia pemegang E-KTP juga bisa mengecek secara online data yang ada pada E-KTP. Cara mengecek data KTP online ini bisa dilakukan dengan menggunakan komputer ataupun gadget android Anda.

cek e ktp terdaftar,cek e ktp kemendagri,cek ktp via internet,cara membuat e ktp,e ktp hilang,e ktp belum jadi,cek e ktp jakarta,e ktp seumur hidup,
Cara Mendaftar SMS Banking Mandiri Melalui HP
Cara mengecek data KTP online bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di kota ataupun kabupaten Anda. Hal ini dikarenakan untuk mengecek data pada KTP bisa dilakukan dengan mengunjungi situs resmi dari Kemendagri pusat. Adapun cara cek E KTP terdaftar melalui online langkah-langkahnya yaitu:

1. Pertama Anda harus memastikan jika komputer atau gadget Anda sudah terhubung dengan koneksi internet.

2. Kemudian kunjungilah situs dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik melalui browser yang biasa Anda gunakan.

3. Selanjutnya masukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan sesuai yang tercantum dalam KTP lalu pilih menu cek.

4. Setelah itu, tunggu beberapa saat maka data Anda akan muncul secara otomatis sesuai dengan nomor NIK yang dimasukkan.

Lalu, bagaimana jika data Anda belum ada dan tidak bisa teridentifikasi dalam situs ini? Salah satu kemungkinan data tidak ditampilkan adalah Anda belum menggunakan E-KTP. Untuk Anda yang belum menggunakan E-KTP, maka sebaiknya langsung saja mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota ataupun kabupaten tempat tinggal Anda. Begitu juga jika E-KTP Anda rusak atau hilang bisa langsung minta untuk dicetakkan kembali oleh dinas catatan sipil setempat.

Kelebihan Memiliki E-KTP yang Terbaru
Dengan cara mengecek data KTP online yang sangat mudah ini, maka siapa saja bisa melakukan pengecekan. Hal ini tentunya sangat memudahkan Anda dalam melakukan berbagai administrasi dalam kehidupan sehari-hari. Kemudahan dalam mengecek data pada KTP secara online ini menjadi salah satu kelebihan menggunakan E-KTP. Ada banyak kelebihan lainnya jika Anda menggunakan E-KTP. Salah satu kelebihan lainnya yaitu Anda tidak perlu membuat KTP lagi, hal ini dikarenakan E-KTP yang terbaru berlaku seumur hidup.

Jika Anda belum memiliki E-KTP, maka segeralah untuk membuat E-KTP ini. Pembuatan KTP online atau E-KTP ini sangat mudah dan cepat. Bagi Anda yang sudah mempunyai KTP, maka Anda hanya perlu membawa KTP lama Anda dan fotocopy kartu keluarga Anda. Namun jika Anda belum pernah membuat KTP, maka dokumen yang perlu Anda bawa untuk mengurus KTP adalah kartu keluarga asli beserta fotocopynya. Baik cara membuat ataupun cara mengecek data KTP online ini memang sangat mudah dan praktis.