Sabtu, 01 Januari 2022

Tata Cara Daftar e Fin Pajak Online Mudah dan Tepat

Cara daftar e Fin Pajak Online dengan mudah. Pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayarkan oleh wajib pajak. Ada bermacam-macam jenis pajak seperti pajak kendaraan bermotor, pajak tanah, pajak bangunan, pajak penghasilan, dan lain-lain. Kewajiban membayar pajak sudah diatur dalam Undang-Undang. Dengan demikian, orang yang tidak membayarkan pajak akan mendapatkan sanksi dari pihak yang terkait. Lapor pajak dapat dilakukan secara online maupun langsung. 

cara daftar pajak online,djp online pajak,djp online e billing,efiling pajak,www.pajak.go.id login,cara mendapatkan efin,pembayaran pajak online,e billing pajak,
Cara Daftar E FIN Pajak Gratis
Lapor pajak secara online disebut EFIN (Electronic Filing Identification Number). Anda dapat menggunakan layanan pajak online untuk menghemat waktu, biaya, dan tenaga. Bagaimana cara daftar eFin Pajak Online? Cara daftar e Fin Pajak online dapat dilakukan dengan mudah. Selain itu, terdapat banyak keuntungan yang akan Anda dapatkan dengan memiliki E Fin pajak online. 

Pendaftaran tidak memerlukan biaya apapun atau gratis layaknya Anda datang ke kantor Pajak untuk mendaftar pajak secara langsung. Layanan ini juga telah disahkan oleh Direktorat Jendral Pajak sesuai dengan surat keputusan yang telah ditetapkan. Keuntungan E Fin pajak online lainnya adalah Anda akan mendapatkan bantuan online secara gratis dari tim support selama masih dalam jam kerja. Anda juga dapat mengakses layanan ini dimana saja dan kapan saja.

Tata Cara Pendaftaran e Fin Pajak Online yang Tepat
Untuk mendapatkan layanan pajak online, terlebih dahulu Anda harus melakukan, Anda harus melakukan registrasi E Fin pajak terlebih dahulu. Anda dapat melakukannya dalam waktu satu hari saja. Langkah-langkah untuk melakukan registrasi harus dilakukan secara teliti. Berikut langkah-langkah pendaftaran e Fin pajak online untuk wajib pajak pribadi:

  • 1. Anda harus masuk ke website app.online-pajak.com/efin-login.
  • 2. Setelah masuk, isi formulir yang tersedia dengan data yang jelas.
  • 3. Setelah formulir diisi, unduhlah formulir EFin tersebut.
  • 4. Anda harus mencetak formulir EFin yang telah didownload dan kemudian membawanya ke Kantor Pelayanan Pajak tempat dimana perusahaan Anda telah terdaftar dengan dilengkapi Kartu NPWP atau Surat Keterangan terdaftar, KTP, dan alamat email yang masih aktif.
  • 5. Barulah Anda dapat melakukan aktivasi EFin setelah melakukan pengajuan ke KPP.
  • 6. Untuk melakukan aktivasi, masuklah ke website https://djponline.pajak.go.ig/resendlink.
  • 7. Nantinya Anda akan mendapatkan email yang berisi password. Password dapat diganti dengan yang lebih mudah diingat.
  • 8. Langkah terakhir adalah dengan mendaftarkan EFin di Online Pajak. Caranya mudah, Anda harus membuat akun terlebih dahulu sebelum mendaftarkan.

Langkah yang mudah bukan?Anda dapat mengecek layanan pajak secara online dan mudah dengan memiliki EFin. Anda juga dapat membuat SPP PTN serta Pph secara online dan cepat dengan menggunakan layanan ini. Itulah cara daftar E Fin pajak online yang tepat. Selamat menikmati kemudahan dalam mengakses layanan pajak menggunakan E Fin.